E-PONSEL KEMENAG. Kemenag Memberikan Bantuan Kuota Internet kepada Siswa Madrasah. Begini Caranya...!

 


Selama pandemi (Covid19), Pemerintah mewajibkan proses pembelajaran dilaksanakan secara daring/jarak jauh. Hal itu dimaksudkan untuk pencegahan penyebaran Corona Viruse Desease (Covid19).

Untuk mendukung program pemerintah dalam proses pembelajaran di masa pandemi, maka Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran No. B-2391 bulan Oktober tahun 2020 tentang Bantuan Kuota Data Internet Untuk Siswa Madrasah. Dengan adanya Program Bantuan kuota internet ke Siswa Madrasah kemenag melalui laman E-ponsel madrasah, diharapkan dapat membantu pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan secara daring. 


Portal E-ponsel Madrasah merupakan laman pengajuan bantuan kuota internet yang diperuntukkan bagi seluruh Madrasah dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA yang disediakan oleh Direktorat KSKK Madrasah untuk melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel siswa madrasah dalam rangka membantu siswa madrasah melakukan proses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).


Sebagaimana SE Ditjen Pendis Kemenag Nomor B-2391.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2020 tertanggal 23 Oktober 2020, Verifikasi dan Validasi (Verval) Pengajuan Nomor Ponsel siswa oleh madrasah untuk Bantuan Kuota gratis Kemenag dapat dilakukan dengan mengakses laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/.


Setelah seluruh langkah selesai, Direktorat KSKK Madrasah akan memverifikasi pengajuan nomer HP siswa, kemudian menetapkan jumlah dana yang akan diterima oleh masing-masing madrasah dengan ketentuan:

§  Siswa RA Rp. 20.000 (kuota data 20 GB)

§  Siswa MI, MTs, dan MA Rp. 35.000 (kuota data 35 GB)



Penyaluran dana bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada Bulan November 2020 diberikan sekaligus untuk 3 bulan; Berdasarkan data di aplikasi maka Direktorat KSKK Madrasah akan memberikan surat permohonan pengisian kuota data (perintah injeksi) kepada Operator Selular untuk seluruh nomer yang telah dinyatakan valid.

TUTORIAL E-PONSEL MADRASAH


 Demikianlah informasi tentang E-Ponsel Madrasah: Verval Nomor Ponsel Siswa RA MI MTsdan MA, semoga dapat bermanfaat.

Download File

1. Template Siswa

2. Format SPTJM  

Posting Komentar

0 Komentar